KORANPALPOS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 segera memasuki tahapan penting, yakni dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Pertarungan politik antarcalon kepala daerah, antarpendukung, dan antarpartai atau koalisi partai, bakal lebih mewarnai di tahapan ini.
Momentum ini bukan sekadar kompetisi perebutan kekuasaan, melainkan momen penting bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pemimpin/kepala daerah masing-masing yang mampu menghadapi tantangan dan membawa perubahan nyata
BACA JUGA:PKS Siap Menangkan HDCU dan Al-Shinta : Komitmen Penuh untuk Kemenangan di Sumsel dan Muara Enim !
BACA JUGA:41 Daerah Dipastikan Melawan Kotak Kosong : Berikut Daftar Lengkapnya !
Kontestasi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya menawarkan janji dan mimpi yang dibalut retorika politik, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada pembangunan daerah.
Setiap suara yang diberikan pemilih memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah, menentukan arah kemajuan, dan mencetak prestasi.
Ada 548 daerah yang akan menggelar pilkada, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN : Begini Tanggapan Pj. Sekda OKI !
BACA JUGA:Bawaslu Periksa Sekda dan 4 Pejabat OKU : Terkait Netralitas ASN di Pilkada 2024
Setiap provinsi, kabupaten, dan kota tersebut memiliki potensi, kekhasan, dan keunikan masing-masing.
Inilah yang harus dieksplorasi dan dikembangkan oleh calon pemimpin daerah guna mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah.
Saat ini, menjelang Pilkada 2024, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin visioner, memastikan bahwa pilihan tersebut akan menghasilkan pemimpin yang berdedikasi, berkompeten, dan mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Jaga Zero Konflik: Penjabat Kepala Daerah Diminta Netral dalam Pilkada se-Sumatera Selatan 2024 !