EMPATLAWANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengumumkan bahwa hanya satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Handoko, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Kamis, 6 September 2024.
Menurut Handoko, proses pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Empat Lawang dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang Makin Memanas : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny !
BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang 2024 : KPU Umumkan HBA-Henny Resmi Ajukan Pendaftaran !
Selama periode pendaftaran tersebut, KPU Empat Lawang hanya menerima satu pasangan calon, yaitu Joncik Muhammad dan Arifai.
Pasangan ini telah melengkapi semua persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pada saat pendaftaran dibuka, hanya pasangan Joncik Muhammad-Arifai yang mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap. Pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak berhasil melengkapi berkas pendaftarannya pada periode pendaftaran pertama," ujar Handoko.
BACA JUGA:HBA Vs Joncik di Pilkada Empat Lawang 2024 : Diprediksi Bakal Sengit !
Proses pendaftaran sempat diperpanjang dari 2 hingga 4 September 2024, dengan harapan akan ada pasangan calon tambahan.
Selama periode perpanjangan, pasangan Budi Antoni-Henny Verawati mengajukan pendaftaran mereka.
Namun, KPU Empat Lawang terpaksa mengembalikan berkas pendaftaran mereka.
BACA JUGA:Perpanjangan Pendaftaran di Ogan Ilir dan Empat Lawang Perkecil Munculnya Kotak Kosong !
BACA JUGA:4 Caleg DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029 Mengundurkan Diri : Ada Apa ?