Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Sempat Ikut Yasinan : 3 Pelaku tidak Ditahan di Sel !

Kamis 05 Sep 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Dengan adanya bukti-bukti yang kuat, polisi akhirnya berhasil menahan IS dan menetapkan tiga tersangka lainnya, meskipun ketiganya masih tergolong anak-anak.

Tragedi yang menimpa siswi tersebut telah mengguncang masyarakat Palembang, terutama keluarga korban.

Orang tua korban sangat terpukul atas kejadian ini dan menuntut agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.

Keluarga korban juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keselamatan anak-anak.

"Kami berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka. Anak kami tidak akan kembali, tetapi kami ingin keadilan ditegakkan," ujar salah satu anggota keluarga korban yang hadir dalam acara Yasinan malam pertama, yang dihadiri juga oleh pelaku utama.

Melalui kasus ini, polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap keselamatan anak-anak.

Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pembunuhan dan pencabulan, telah menjadi perhatian serius aparat kepolisian di berbagai daerah, termasuk Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan pesan agar masyarakat selalu menjaga keamanan di lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Selain itu, polisi juga mengajak orang tua untuk terus mendampingi anak-anak mereka dan memberikan pendidikan tentang bahaya yang bisa mengancam mereka.

"Penting bagi orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya yang bisa terjadi di luar rumah. Jangan biarkan mereka beraktivitas tanpa pengawasan yang memadai," tambahnya.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IS, sebagai pelaku utama, akan dihadapkan pada tuntutan hukum yang berat, sementara ketiga pelaku lainnya, meskipun masih di bawah umur, akan tetap menjalani proses rehabilitasi dan hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian juga berjanji untuk terus memperkuat upaya pemberantasan kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual di wilayah Palembang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan menindak tegas semua bentuk kekerasan terhadap anak, karena masa depan mereka adalah masa depan kita semua," pungkas Kombes Harryo Sugihhartono. 

Kategori :