Sri Mulyani Umumkan Penyesuaian Anggaran Subsidi 2025 : Dampak Perubahan Kurs dan Strategi Pemerintah !

Rabu 04 Sep 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penurunan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dari Rp204,5 triliun menjadi Rp203,4 triliun.

Penurunan ini disebabkan oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 per dolar AS.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai anggaran subsidi energi dalam Panja A adalah sebesar Rp203,4 triliun.

BACA JUGA:Mengapa Bulog Sulit Menyerap Beras Lokal ? Temukan Jawabannya

BACA JUGA:Bank Mandiri Perkirakan Inflasi Domestik Akhir 2024 Capai 2,78 Persen

Ini menurun Rp1,1 triliun dari yang sebelumnya diusulkan dalam RAPBN 2025. Penyesuaian ini, menurut Sri Mulyani, lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan asumsi kurs.

Sri Mulyani menguraikan bahwa anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) mengalami penurunan dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Penurunan ini terdiri dari penyesuaian subsidi BBM sebesar Rp40 miliar dan LPG 3 kg sebesar Rp600 miliar, yang disebabkan oleh perubahan asumsi kurs tersebut.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu : Panduan Lengkap untuk 4 September 2024!

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Menanti Hari Ini, 4 September 2024 : Ikuti Langkah Mudah Ini Sekarang !

“Penurunan anggaran subsidi ini diharapkan bisa memberikan ruang lebih untuk pembayaran kompensasi BBM dan listrik pada tahun depan. Kompensasi ini akan dibayar jika kondisi keuangan negara memungkinkan, terutama pada tiga kuartal pertama tahun 2024,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, untuk kuartal IV tahun ini, pembayaran kompensasi BBM dan listrik akan dilakukan pada tahun depan karena anggaran pada kuartal terakhir tersebut harus diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi, pada 2025, masih akan ada tagihan kompensasi BBM dan listrik yang berasal dari kuartal terakhir 2024,” tambah Sri Mulyani.

BACA JUGA:Harga Pangan 4 September 2024 : Daging Ayam Rp36.910, Cabai Tembus Rp50.010 per Kilogram !

BACA JUGA:Pengumuman Penting! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp125 Ribu Langsung Cair, Tanpa Verifikasi KTP!

Kategori :