Mengapa Bulog Sulit Menyerap Beras Lokal ? Temukan Jawabannya
Ilustrasi panen raya padi-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Perum Bulog menghadapi dua tantangan besar dalam upaya menyerap beras lokal dari petani.
Tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya harga pasar dan rendahnya kualitas beras yang ditawarkan oleh para petani.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Jakarta pada Rabu (4/9), Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa pembelian beras oleh Bulog kini dibatasi oleh Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
BACA JUGA:Bank Mandiri Perkirakan Inflasi Domestik Akhir 2024 Capai 2,78 Persen
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu : Panduan Lengkap untuk 4 September 2024!
Saat ini, HPP untuk beras ditetapkan sebesar Rp11.000 per kilogram untuk beras dengan kadar pecah atau broken maksimum 20 persen.
Namun, harga beras di tingkat penggilingan sudah mencapai Rp12.100 per kilogram, yang membuat Bulog tidak dapat melakukan pembelian sesuai dengan ketentuan HPP.
“Dengan harga yang lebih tinggi dari HPP yang ditetapkan, kami mengalami kesulitan untuk menyerap beras lokal dalam jumlah besar. Hal ini berpotensi menambah tekanan inflasi, karena beras saat ini merupakan salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi,” jelas Bayu Krisnamurthi.
BACA JUGA:Pasar Digital Biak Numfor Tingkatkan Pendapatan UMKM : Transaksi Capai Rp1-4 Juta per Hari !
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Menanti Hari Ini, 4 September 2024 : Ikuti Langkah Mudah Ini Sekarang !
Masalah harga yang tinggi bukan satu-satunya kendala. Kualitas beras yang dihasilkan petani juga menjadi isu serius.
Bayu menjelaskan bahwa banyak beras yang ditawarkan memiliki kadar air yang tinggi, sehingga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Bulog.
“Sesuai dengan amanat Komisi IV DPR RI, kami tidak diperkenankan menyalurkan beras dengan kualitas rendah. Kadar air yang tinggi menjadi salah satu faktor penentu kualitas beras,” tambah Bayu.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 4 September 2024 : Naik Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1.406 Juta per Gram