Pilkada Empat Lawang Makin Memanas : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny !

Selasa 03 Sep 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Robiansyah

Fahmi mengklaim bahwa ada kesepakatan-kesepakatan yang seharusnya diakui oleh KPU, yang dinilai tidak dipertimbangkan dalam keputusan tersebut.

"Jadi yang dicabut adalah B1-KWK yang mendukung Joncik dan Arivai. Dengan pencabutan ini, bersama partai lain, kami seharusnya bisa memenuhi ambang batas 8,5 persen dan maju di Pilkada Empat Lawang. Namun, KPU mengabaikan hal ini dan mengembalikan berkas kami," ungkap Fahmi dalam konferensi pers yang digelar di kediaman pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, memberikan penjelasan terkait keputusan pengembalian berkas pendaftaran.

BACA JUGA:HDCU Vs Matahati di Pilkada Sumatera Selatan 2024 : Siapa Paslon Paling Tajir Melintir ?

BACA JUGA: Harnojoyo Nyatakan Dukungan untuk HDCU di Pilkada Sumsel 2024: Ajak Warga Besemah Bersatu dan Solid !

Menurutnya, berkas pendaftaran pasangan HBA dan Heni dikembalikan karena terdapat kekurangan dokumen persyaratan.

"Sudah dikembalikan kepada pasangan calon. Kami meminta agar dokumen-dokumen persyaratan pencalonan yang diperlukan dapat dilengkapi," ujar Eskan Budiman saat diwawancarai oleh wartawan.

Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan semua aspek dan memastikan bahwa semua persyaratan pencalonan dipenuhi.

Keputusan KPU ini memicu spekulasi mengenai adanya upaya penjegalan terhadap pasangan calon HBA dan Heni.

Beberapa pihak menilai bahwa pengembalian berkas tersebut merupakan langkah strategis untuk menghalangi kemajuan pasangan tersebut di kontestasi Pilkada.

Dugaan ini semakin kuat dengan adanya masalah terkait dukungan dari PKB dan perbedaan pandangan mengenai kesepakatan yang ada.

Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses pencalonan menjadi sorotan utama.

Banyak pihak berharap agar KPU dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan di balik pengembalian berkas dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan objektif.

Saat ini, pasangan calon HBA dan Henny masih berusaha untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

Mereka diharapkan dapat melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengajukan kembali berkas pendaftaran mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat dan pengamat politik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.

Kategori :