Pilkada Empat Lawang Makin Memanas : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny !

Selasa 03 Sep 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Robiansyah

 

EMPATLAWANG, KORANPALPOS.COM - Kontroversi tengah melanda Pilkada Empat Lawang 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, HBA dan Henny.

Keputusan ini memunculkan spekulasi mengenai adanya upaya penjegalan terhadap pasangan calon tersebut.

Masalah ini bermula dari hasil pemeriksaan berkas bakal calon yang dilakukan oleh KPU.

BACA JUGA:HBA Vs Joncik di Pilkada Empat Lawang 2024 : Diprediksi Bakal Sengit !

BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang 2024 : KPU Umumkan HBA-Henny Resmi Ajukan Pendaftaran !

Salah satu isu utama yang mencuat adalah adanya dugaan double dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PKB, yang sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Joncik dan Arivai melalui surat keputusan nomor 35589/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 18 Agustus 2024, diketahui telah mencabut dukungan tersebut.

Pencabutan dukungan ini dilakukan dengan menerbitkan dokumen B1-KWK yang baru, yang kini mendukung pasangan Budi Antoni dan Henny Verawati.

BACA JUGA:Detik-Detik Akhir Pendaftaran : Pilkada Empat Lawang Memanas, HBA-Henny Menantang Petahana Joncik-Arifai !

BACA JUGA: Pilkada Musi Rawas 2024 : Persaingan Unik Antarkerabat, Ratna Mahmud Vs Suwarti !

Dengan adanya dukungan baru ini, PKB bersama partai koalisi lainnya merasa telah memenuhi ambang batas 8,5 persen untuk mengusung pasangan calon Budi Antoni dan Henny Verawati dalam Pilkada Empat Lawang.

Fahmi, kuasa hukum pasangan calon HBA dan Henny, menanggapi keputusan KPU dengan rasa frustrasi.

Menurutnya, KPU tidak mengakui dukungan yang telah diberikan oleh PKB kepada pasangan HBA dan Heni.

BACA JUGA:Calon Tunggal yang Kalah tidak Boleh Maju Pilkada Berikutnya

BACA JUGA:KPU Empat Lawang dan Ogan Ilir Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

Kategori :