PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Di tengah suasana polemik yang belum redah antara pihak Pemkot Palembang dan pedagang Pasar 16 Ilir yang hingga kini masih merasa keberatan atas kebijakan relokasi sementara, Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya untuk memastikan para pedagang Pasar 16 Ilir tidak akan ditelantarkan selama proses revitalisasi pasar.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh A Damenta saat menemui pedagang yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (2/9).
"Pemkot berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan warganya, termasuk para pedagang Pasar 16.
Revitalisasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang nyaman, tertib, dan bersih bagi para pedagang dan masyarakat yang berbelanja," tegasnya.
BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 3 September 2024 : Palembang Berawan dan Hujan di Sejumlah Kota Besar
BACA JUGA:Kementerian PPPA Tegaskan Pelecehan Merupakan Tindak Pidana yang Serius
Dalam pertemuan tersebut, A Damenta mendengarkan berbagai keluhan pedagang, termasuk tingginya biaya sewa kios yang dinilai memberatkan.
Ia menyadari bahwa revitalisasi pasar yang telah berlangsung lama ini perlu dipercepat agar tidak mengganggu roda ekonomi lokal.
"Kita paham perjalanan revitalisasi ini sudah melelahkan. Namun, kita harus tetap mendukung keberlangsungan ekonomi di Pasar 16. Setiap perbedaan pendapat dan data adalah hal yang wajar," tambahnya.
Namun, A Damenta juga mengingatkan bahwa jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka permasalahan akan dilanjutkan ke ranah hukum.
BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 2 September 2024 : Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal !
BACA JUGA:Dilakukan Secara Bertahap : Pedagang Diminta Kosongkan Lapak !
"Hukum ada untuk menyelesaikan perselisihan, tetapi jangan sampai hukum memutus ikatan sosial di antara kita. Kita harus menghormati keputusan hukum yang ada," pungkasnya.
Dengan langkah tegas dari Pj Wali Kota, diharapkan revitalisasi Pasar 16 Ilir berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan pedagang, sembari menjaga kestabilan ekonomi lokal.
Sementara itu Anggota DPRD Palembang, Lailata Ridha SH menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan komitmen Pj Walikota Palembang untuk tidak akan menelantarkan dan menjamin hak pedagang selama pelaksanaan revitalisasi tersebut.