Pemkot Palembang Berikan Warning : Oknum Lakukan Pungli di SPMB 2025 Bakal Dicopot !

Ilustrasi siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama. -Foto : Disway-
KORANPALPOS.COM – Fenomena pungutan liar (pungli) kembali menghantui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Palembang.
Setiap tahunnya, momen ini menjadi masa penuh kekhawatiran bagi para orang tua murid.
Mereka berharap anak-anaknya bisa diterima di sekolah negeri favorit secara adil, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun, isu praktik pungli kerap mencederai harapan tersebut, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Bentuk Koreksi Moral dan Politik
BACA JUGA:Lemahnya Sistem Tata Kelola Transportasi : Parkir Liar di Palembang Masih Marak !
Menyikapi potensi terulangnya praktik yang merugikan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim, Pemkot menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses SPMB tahun ini.
"Kami tidak ingin ada praktik-praktik menyimpang yang mencoreng integritas dunia pendidikan. Semua proses harus transparan dan akuntabel," ujar Aprizal.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot tidak akan tinggal diam menghadapi indikasi pungli yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Palembang.
BACA JUGA:Bijak dan Sesuai Azas Kepatutan
BACA JUGA:Gencarkan Tindakan, Perketat Pengawasan
Pemerintah Kota Palembang, juga menjamin pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 bersih dari perilaku pemungutan liat (pungli).
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, belum lama ini menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan aturan serta harapan masyarakat kota Palembang.