KORANPALPOS.COM - Sebuah keputusan besar datang dari Mahkamah Agung Brasil pada Jumat, 30 Agustus, ketika seorang hakim memerintahkan penangguhan platform media sosial X di seluruh negara.
Keputusan ini mengejutkan dunia internasional dan menambah babak baru dalam konflik antara Brasil dan perusahaan teknologi global, terutama yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk.
Perintah penangguhan ini muncul setelah serangkaian tuduhan bahwa X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter dan kini dimiliki oleh Musk, telah secara sistematis mengabaikan perintah dan regulasi hukum yang diberlakukan oleh pengadilan Brasil.
BACA JUGA:Cegah Gesekan Antar Pendukung !
BACA JUGA:Soal Uang Resign Karyawan : Perlu Pengawasan dan Sanksi Tegas !
Keputusan Mahkamah Agung ini bukanlah langkah tiba-tiba, tetapi akumulasi dari ketidakpatuhan yang berulang-ulang dari platform tersebut.
Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin keputusan ini, menegaskan bahwa ketidakpatuhan X terhadap denda harian yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Serta upaya untuk tidak tunduk pada sistem hukum Brasil, telah menciptakan lingkungan "impunitas total dan 'tanah tanpa hukum' di jejaring sosial Brasil."
BACA JUGA:Gong Pesta Demokrasi di Sumatera Selatan Resmi Dimulai !
BACA JUGA:Sinergikan Kesedaran, Tindakan dan Sanksi
Keputusan ini juga sangat terkait dengan kekhawatiran atas peran X dalam menyebarkan ujaran kebencian dan rasisme serta dalam mengganggu proses demokrasi di negara tersebut, terutama menjelang pemilihan kota pada tahun 2024.
Hubungan antara X dan otoritas Brasil telah lama tegang.
Pada tanggal 28 Agustus, Moraes memberi Musk waktu 24 jam untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, dengan ancaman bahwa kegagalan untuk mematuhinya akan mengakibatkan penangguhan X secara nasional.
BACA JUGA:Pansus Haji Ingatkan Kemenag untuk Bersikap Kooperatif dalam Rapat Dengar Pendapat !