Menurut Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penyidikan kasus ini berjalan secara profesional dan proporsional.
"Penyidik bekerja dengan serius untuk segera merampungkan berkas perkara dan mengirimkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelaku kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kasus seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap ASN dan institusi negara. Kami memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Kasus ini menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.
Banyak netizen yang mengecam tindakan KR dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal.
Tidak sedikit pula yang memberikan dukungan moril kepada korban, mengingat beratnya trauma yang dialami.
Beberapa aktivis dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan juga ikut bersuara, meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus kekerasan seksual yang sering kali melibatkan anak-anak dan remaja sebagai korban.
"Kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak dan remaja terhadap kekerasan seksual, terutama dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama meningkatkan kesadaran dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata seorang aktivis perlindungan anak di Palembang.
Kasus pencabulan yang melibatkan KR ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia. Undang-Undang Perlindungan Anak yang ada saat ini harus ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.
Selain itu, peran pemerintah dalam memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak harus ditingkatkan.
Sosialisasi mengenai hak-hak anak, serta pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual, perlu diperluas ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Selain itu, perlu juga ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap ASN dan pejabat publik, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini merupakan cerminan dari berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak di Indonesia.
Penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Proses hukum terhadap KR diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan serupa.