Harga Pangan 27 Agustus 2024: Cabai Keriting Naik Rp6.680 Menjadi Rp49.390 per Kg !

Selasa 27 Aug 2024 - 08:48 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya biaya bahan baku dan ongkos produksi.

Tepung Terigu Non-Curah: Harga tepung terigu non-curah juga naik sebesar 4,22 persen atau Rp560, sehingga harganya menjadi Rp13.830 per kg.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa semua jenis tepung terigu mengalami tekanan harga yang serupa.

Jagung di Tingkat Peternak: Harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 22,34 persen atau Rp1.320, sehingga harganya menjadi Rp7.230 per kg.

Kenaikan ini terutama berdampak pada industri pakan ternak yang sangat bergantung pada jagung sebagai bahan baku utama.

6. Kenaikan Harga pada Garam dan Ikan

Garam Halus Beryodium: Harga garam halus beryodium naik sebesar 9,89 persen atau Rp1.140, menjadikan harganya Rp12.670 per kg.

Kenaikan ini dipicu oleh tingginya biaya produksi dan distribusi.

Ikan Kembung: Harga ikan kembung naik sebesar 4,78 persen atau Rp1.780, sehingga harganya menjadi Rp39.050 per kg.

Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi pasokan ikan laut akibat cuaca yang kurang bersahabat.

Ikan Tongkol: Harga ikan tongkol juga naik sebesar 5,65 persen atau Rp1.800, menjadikan harganya Rp33.660 per kg.

Faktor cuaca dan peningkatan permintaan lokal menjadi penyebab utama kenaikan ini.

Ikan Bandeng: Harga ikan bandeng mengalami kenaikan tipis sebesar 0,30 persen atau Rp100, menjadikan harganya Rp33.240 per kg.

Kenaikan ini relatif kecil dibandingkan komoditas ikan lainnya, namun tetap berdampak pada konsumen.

Kenaikan harga komoditas pangan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu, gangguan pasokan di beberapa daerah, dan fluktuasi harga bahan baku di pasar internasional.

Selain itu, adanya peningkatan permintaan di dalam negeri juga berkontribusi terhadap lonjakan harga sejumlah komoditas.

Kategori :