OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Adalah Nurdin alias Ujang (49), warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin malam, 19 Agustus 2024.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Desa Sentul.
Korban, yang bernama Eka Sakti ditemukan tewas di tempat kejadian setelah diduga terlibat dalam perkelahian dengan tersangka.
BACA JUGA:Polisi Buru 3 Pelaku Perampokan Sadis Bersenjata Api di Ogan Ilir : Mobil Korban Belum Ditemukan !
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa terdapat motif kuat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh korban terhadap tetangga tersangka.
Penangkapan terhadap Nurdin dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, didampingi oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, serta sejumlah personel dari Polsek Tanjung Batu dan tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Berkat informasi yang diperoleh dari Kapolsek Tanjung Batu, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sentul.
Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.
BACA JUGA:Richard Cahyadi Ditahan di Lapas Sekayu : Kepala DPMD Muba Ini Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara !
Di antaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis silinder berwarna chrome dengan enam peluru, di mana empat di antaranya masih aktif dan satu peluru telah meledak.
Selain itu, petugas juga menyita satu buah topi dan baju milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah milik korban.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.