7 Bulam Masuk DPO, Pencuri Kambing Dibekuk Team Gabungan Polres Prabumulih

Minggu 18 Aug 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Team Singo Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dan Team Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan warga Kota Prabumulih. 

Pelaku adalah, Erik Andrian (41), warga Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Erik Andrian bermula dari laporan Arif Gunawan, warga Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, di SPK Polres Prabumulih pada 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Penghuni Rumah Ikut Terbakar Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Hajidin Dituntut 8 Tahun, Kajari OKI Anggap Terdakwa Tidak Kooperatif

Ia melaporkan kehilangan seekor kambing jantan berwarna putih ke SPK Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya, Arif Gunawan mengaku bahwa kambingnya hilang setelah pintu kandang ternak yang berada di samping rumahnya dirusak oleh pelaku.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Prabumulih Timur bersama dengan tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. 

"Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Polsek Prabumulih Timur dibantu tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Pelaku Pembobol Kantin di Komplek Pertamina Prabumulih Diringkus Team Beruang Madu

BACA JUGA:Polda Sumsel Sita 3 Kg Sabu dan 526 Butir Ineks

AKP Barisi Sijabat, menyatakan bahwa upaya penyelidikan ini membuahkan hasil setelah tim berhasil mengetahui identitas pelaku.

Pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024, tim gabungan akhirnya menemukan keberadaan Erik Andrian di rumahnya. Dengan gerak cepat, tim langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan seekor kambing jantan berwarna putih yang merupakan milik korban.

Kategori :

Terkini

Senin 19 Aug 2024 - 21:10 WIB

PLN Dorong Kesamaan Hak dan Kreativitas

Senin 19 Aug 2024 - 21:08 WIB

Madrid Ditahan Imbang Mallorca

Senin 19 Aug 2024 - 21:04 WIB

Antusias Saksikan Panjat 79 Pinang

Senin 19 Aug 2024 - 20:59 WIB

Palembang Perbanyak Destinasi Wisata