Proses pemadaman api berlangsung penuh tantangan.
BACA JUGA:Drama Penangkapan Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas : Begini Kronologinya !
Angin yang bertiup kencang membuat api cepat menyebar dari satu bangunan ke bangunan lainnya, menghanguskan setiap bangunan yang dilewatinya.
“Api yang menghanguskan rumah warga ini cukup cepat ditambah angin berhembus kencang, sehingga api terus membesar,” ujar Yusuf.
Berkat upaya keras petugas dan bantuan warga, api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB, satu setengah jam setelah kebakaran dimulai.
Meskipun kebakaran ini menimbulkan kerugian materi yang besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, para pemilik rumah dan ruko harus rela kehilangan harta benda mereka yang tidak sempat diselamatkan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Peristiwa kebakaran di Desa Srinanti bukanlah kejadian pertama yang menimpa warga di wilayah Kecamatan Pedamaran.
Pada 11 Juni 2024, sebuah kebakaran hebat juga melanda Dusun VI, Desa Sukapulih, yang menghanguskan sebuah rumah kayu milik Rian Saifudin (26) hingga rata dengan tanah.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di tempat.
Menurut Babinsa Koptu Mustapa, rumah tersebut kosong pada saat kebakaran terjadi karena pemiliknya sedang mengunjungi rumah orang tua mereka.
Sebelum pergi, mereka sempat menyalakan obat nyamuk, namun lupa untuk mematikannya sebelum meninggalkan rumah. Obat nyamuk yang terbakar inilah yang diduga menjadi penyebab kebakaran.