Penyuluhan Serentak Tingkatkan Literasi Hukum

Jumat 16 Aug 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar penyuluhan hukum serentak di enam lokasi sejumlah daerah provinsi setempat untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.

"Penyuluhan hukum serentak dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dengan mengangkat tema Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, pembagian lokasi kegiatan penyuluhan hukum itu yakni tiga tempat diseleggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan tiga tempat lainnya dilakukan organisasi pemberi bantuan hukum (PBH).

Keenam tempat sasaran kegiatan penyuluhan hukum itu empat tempat di Kota Palembang yakni Kantor Camat Ilir Timur I dengan peserta 100 orang, Kelurahan Plaju Darat peserta 100 orang, dan Kelurahan Talang Semut peserta 100 orang, dan Kelurahan Kalidoni dengan peserta 30 orang.

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Sumsel Capai Rp40,9 T

BACA JUGA:Gelar Doa Bersama Jelang Peringatan HUT RI ke - 79

Kemudian penyuluhan hukum dua tempat lainnya yakni di Desa Surau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan peserta 50 orang, dan Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan peserta 50 orang.

Kantor Camat Ilir Timur I Palembang menjadi tempat kehormatan karena tempat pertama penyuluhan hukum. "Apresiasi kami berikan kepada Camat IT I beserta seluruh jajaran yang telah menyukseskan acara ini, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan hukum serentak itu mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum'.

Melalui kegiatan itu diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Presiden tersebut sehingga akan memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut, jelas Ika Ahyani.

BACA JUGA:Salurkan Listrik Gratis untuk Warga

BACA JUGA:SMBR Persiapkan Pasokan Kinerja Semester II di Palembang

Sementara Sekretaris Camat IT I Palembang Indrajaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham Sumsel yang telah menunjuk dan menjadikan kecamatannya sebagai lokasi penyuluhan hukum serentak.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat, kata Sekcam Indrajaya.

Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan mulai 13 - 16 Agustus 2024 yang dibuka terpusat dari Jakarta, Selasa (13/8) oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Kategori :