MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Setelah mendapatkan dukungan dari lima parpol, Tim Pemenangan Al-Shinta membentuk tim penegakan hukum mengusut hingga memperkarakan dugaan kecurangan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024.
Dalam pembentukan tim ini, sebanyak 20 advokat Kabupaten Muara Enim siap membantu mendukung dan membantu Calon Bupati (Cabup) H Ahmad Rizali dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Hj Shinta Paramitha Sari (Al-Shinta) yang diketuai oleh Dr Firmansyah SH MH.
"Alhamdulilah, hari ini atas arahan bapak H Ahmad Rizali dan Ibu Hj Shinta Paramitha Sari kita telah dibentuk tim hukum Al-Shinta," ujar Ketua Tim Hukum Al-Shinta Dr Firmansyah SH MH didampingi Rahmansyah SH MH, Hardiansyah HS SH MM dan Adi Zulistian SH MH, Jumat 16 Agustus 2024.
Setelah dibentuknya tim hukum Al-Shinta, dirinya bersama 20 advokat mulai bekerja menyusun berbagai persiapan dan menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanganan pelanggaran khususnya untuk tindak pidana pemilihan.
BACA JUGA:Golkar Tunggu Bamsoet, Bahlil, dan Agus : Bermufakat Soal Pencalonan Ketum !
BACA JUGA:Demokrat Pastikan KIM Plus di Parlemen tidak Kendur Awasi Pemerintah
"Tim Hukum Al-Shinta akan mulai melakukan kajian terhadap potensi pelanggaran dalam setiap pemilihan. Bahwa jika ada pelanggaran politik, maka pemberian sanksi hingga pidana," tegasnya.
Selain itu, kata dia, Tim Hukum Al-Shinta dibentuk untuk memenuhi pendampingan kegiatan dan mengumpulkan data serta informasi pelanggaran.
Salah satu contoh, Rabu 14 Agustus 2024 sebanyak 10 unit baleho Al-Shinta di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang dirobohkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti.
"Kita ( Tim Hukum Al-Shinta) menghimbau semua pihak untuk menjaga demokrasi
kondusif sehingga Pilkada Kabupaten Muara Enim berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Jangan karena berbeda pilihan timbul perpecahan," imbuhnya.