MUARA ENIM, PALPOSBACAKORAN.COM - Bongkar praktik tambang batubara ilegal yang dikemas dengan nama tambang rakyat merugikan negara.
Penyidik gabungan dari Polda Sumsel dan Kepolisian Resor Muara Enim menggelar penggeledahan di rumah dan kantor diduga praktik tambang ilegal yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa 13 Agustus 2024.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang batubara illegal, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, serta sejumlah pejabat dan personel lainnya.
Turut hadir juga dalam penggeledahan tersebut Dansubdenpom Muara Enim Letda CPM Yanuar Rahman SH, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel dan Sub Denpom Muara Enim dan di dampingi perangkat Desa Sleman dan linmas
BACA JUGA:Tim Satgas Gabungan Amankan 3 Unit Alat Berat Diduga Milik Bos Tambang Ilegal
BACA JUGA:Subsatgas Tutup 72 Titik Sumur Ilegal Dusun 5 Desa Sri Gunung Muba
Penggeledahan yang berlangsung dengan pengamanan ketat fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA juga telah teridentifikasi oleh penyidik.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah / kantor ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Beri Arahan Langsung Seluruh Kepala Daerah di IKN
BACA JUGA:SPBU Patih Galung Jual Pertalite Campur Air, Ini yang Dilakukan Pertamina Patra Niaga
"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu 14 Agustus 2024.
Selain itu, Kapolres Muara Enim juga mengimbau kepada pihak yang terlibat, khususnya pelaku inisial B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
"Kami menghimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tambahnya.