Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembar di Banyuasin : Kisah Kelam yang Terungkap Setelah 12 Tahun !

Jumat 09 Aug 2024 - 16:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Ironisnya, kedua korban kini telah menjadi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, namun terus mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatan ayah mereka sendiri.

BACA JUGA:Terungkap ! Ini Motif Ayah Tiri di Prabumulih Rudapaksa Anak hingga Hamil

BACA JUGA:Emas dari Dasar Sungai Bikin Heboh Dunia : Ternyata Lokasinya Berada di Sumatera Selatan !

Tidak hanya melakukan tindakan kekerasan seksual, SNS juga menggunakan ancaman dan kekerasan fisik untuk memaksa kedua putrinya menuruti nafsu bejatnya. 

Senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu bukti nyata ancaman yang digunakan oleh tersangka. 

“Tersangka menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya,” ungkap AKBP Indra.

Selain itu, SNS juga menggunakan alasan ekonomi sebagai dalih untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Tok ! Hakim Vonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara untuk Istri yang Potong Burung Suami !

BACA JUGA:Polisi Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

Dengan alasan bahwa ia telah menafkahi kedua putrinya hingga kuliah, ia memaksa mereka untuk menuruti nafsunya dengan ancaman tidak akan membiayai mereka lagi jika menolak.

Perjuangan Melawan Trauma dan Ancaman Hukum bagi Tersangka

Kasus ini menyisakan trauma yang mendalam bagi kedua korban, yang harus hidup dalam ketakutan dan tekanan selama bertahun-tahun.

Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan akibat perbuatan ayah mereka, penderitaan mental yang dialami oleh kedua korban tidak dapat diukur dengan kata-kata.

BACA JUGA:Diserang Pelaku Pembacokan : Anggota Polres Seluma Terbunuh !

BACA JUGA:Dilaporkan ke Propam Polda, Kapolres OKU Timur : Wah Saya Baru Tahu !

Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Indra Arya Yudha, menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 huruf D tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak.

Kategori :