PRABUMULIH - Sebuah kisah tragis muncul di Kota Prabumulih, di mana seorang anak perempuan berusia 12 tahun, dengan inisial F dari Kecamatan Prabumulih Timur, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
Kejadian ini terjadi selama bertahun-tahun, mengguncang masyarakat setempat.
Bocah malang ini, F, mengalami peristiwa yang mengerikan sejak berusia 7 tahun, ketika masih duduk di kelas 2 SD.
BACA JUGA:Rumah Pensiunan BUMN di OKU Ludes Terbakar, Reruntuhan Atap Rumah Menimpa Petugas Damkar
BACA JUGA:Petugas Damkar OKU Akhirnya Meninggal Dunia
Tindakan bejat tersebut terus terjadi di rumah mereka, khususnya saat rumah dalam keadaan sepi, yaitu ketika ibu, adik, dan ayuk korban tidak berada di rumah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku pencabulan tersebut adalah ayah tirinya dengan inisial D. Selain melakukan perbuatan bejat, D juga diketahui sering mengancam dan mengusir F dari rumah jika korban menolak memenuhi nafsu bejatnya.
Salah satu kerabat korban memberikan keterangan bahwa F telah menjadi korban kekerasan seksual sejak duduk di kelas 2 SD di rumahnya sendiri.
BACA JUGA:Heboh Siswi SMKN SMKN 2 Kayuagung Open BO, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
BACA JUGA:Tiga Begundal yang Merampok Sopir Bus Wisata Asal Riau Tertangkap, Ini Dia Orangnya !
"Rumah itukan rumah bapak tirinya, jadi dio diancam nak diusir dan dipukuli," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ancaman ini membuat F terjebak dalam situasi yang mencekam, di mana penolakannya dapat berujung pada ancaman diusir atau bahkan dipukul.
Meski pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Prabumulih dan proses visum untuk korban sedang dilakukan, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa adik korban mungkin juga mengalami perlakuan serupa.
BACA JUGA:Perampokan Berdarah di Sekayu : Toko Manisan Disatroni dan Penjaga Toko Ditembak !
BACA JUGA:BIADAP !!! Ayah di Lubuklinggau Tega Cabuli Anak Kandungnya