Pembangunan IKN dengan konsep forest city tidak hanya sekadar upaya membangun ibu kota baru tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menetapkan standar global dalam tata kelola kota dan pengelolaan lingkungan.
Dengan integrasi ruang hijau, pelestarian ekosistem, serta fasilitas modern yang mendukung kehidupan sehari-hari, IKN bertujuan untuk menjadi contoh dan inspirasi bagi kota-kota di seluruh dunia dalam menciptakan lingkungan urban yang berkelanjutan dan harmonis.
Diharapkan, dengan visi dan pelaksanaan yang matang, IKN akan mengukir nama sebagai kota yang inovatif dan menjadi contoh nyata dalam perwujudan konsep kota ramah lingkungan yang sukses di tingkat global.
Ditambahkan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah menelan investasi swasta sebesar Rp60 triliun hingga saat ini.
Dia menegaskan bahwa informasi terkait kekhawatiran mengenai keberhasilan proyek ini tidak benar dan bahwa pembangunan IKN terus berjalan sesuai rencana.
Alimudin mengungkapkan bahwa investasi swasta mencapai hampir Rp60 triliun, membuktikan komitmen besar dari sektor swasta dalam mendukung pembangunan IKN.
"Jangan terlalu terpengaruh oleh hoaks yang menyatakan bahwa proyek ini akan mangkrak atau tidak ada perkembangan. Semua klaim tersebut tidak benar," tegas Alimudin.
Pada tahap awal, yang berlangsung hingga 2024, fokus utama adalah penyelesaian prasarana dasar seperti sistem penyediaan air minum, pembangunan jalan tol, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan.
Alimudin menjelaskan bahwa investasi swasta juga mencakup pembangunan hotel, perumahan, mal, dan sekolah.
Ini menunjukkan bahwa sektor swasta berperan penting dalam mempercepat realisasi infrastruktur dan fasilitas kota.
Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang melibatkan pihak perbankan.
Alimudin menegaskan pentingnya memahami bahwa pembangunan IKN adalah proses bertahap.
"Tidak mungkin IKN selesai dalam waktu singkat. Tahun ini kami fokus pada penyelesaian prasarana dasar. Oleh karena itu, klaim bahwa IKN harus selesai dalam waktu dekat tidak akurat," katanya.
OIKN juga sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan.
Regulasi yang sesuai dengan kebutuhan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan mencapai target pada tahun 2045.
Alimudin menjelaskan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang yang memerlukan waktu untuk terealisasi sepenuhnya.