Progres Proyek Raksasa IKN Hari Ini : Konsep Forest City, Sudah Telan Investasi Swasta Mencapai Rp60 Triliun !

Minggu 04 Aug 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM – Konsep forest city yang diterapkan pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan menjadi model tata kelola kota yang tidak hanya berdampak pada Indonesia tetapi juga diakui secara global.

Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimudin menyatakan bahwa IKN dirancang untuk menjadi contoh ideal dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan kota di seluruh dunia.

"Kami berupaya agar IKN tidak hanya menjadi contoh tata kelola pemerintahan di Indonesia tetapi juga menjadi rujukan internasional dalam hal pengelolaan kota," kata Alimudin dalam acara ASN Festival 2024 di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:5 Kota Paling Besar di Sumatera Selatan 2024 : Nomor 2, Penduduknya Nyaris tidak Tidur !

BACA JUGA:21 Proyek Rakasa Renovasi Stadion Sepak Bola di Seluruh Indonesia : Digelontor Rp2,87 Triliun dari APBN 2024 !

Pembangunan IKN dengan konsep forest city bertujuan untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dengan pengembangan urban modern.

Konsep ini menekankan pentingnya ruang hijau dan ekosistem alami di tengah pertumbuhan kota, sebuah pendekatan yang diharapkan akan menjadikan IKN sebagai contoh bagi kota-kota lainnya di dunia.

Dalam penerapan konsep ini, dari total luas IKN yang mencapai 250.000 hektare, sekitar 6.600 hektare atau 25 persen dari luas lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

BACA JUGA:50 Desa Paling Indah di Indonesia Pemenang ADWI 2024 : Cek Desa di Sumatera Selatan yang Termasuk !

BACA JUGA:10 Kabupaten dengan Desa Paling Indah di Sumatera Selatan 2024 : Lubuklinggau tidak Termasuk !

Sisa lahan lainnya akan diprioritaskan untuk penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Alimudin menjelaskan bahwa pembangunan KIPP dilakukan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) bekas perusahaan yang sebelumnya menanam eukaliptus.

Pihaknya menegaskan bahwa proses pembangunan tidak melibatkan perambahan hutan primer, melainkan memanfaatkan lahan yang telah terdegradasi.

BACA JUGA:Progres Proyek Raksasa Tol Laut di Indonesia : Begini Penjelasan Menteri Perhubungan !

BACA JUGA:Proyek Raksasa Senilai Rp22,16 Trilin di Sumatera Selatan Tuntas Awal 2025 : Membuka Peluang Investasi Baru !

Kategori :