Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama Buronan Tragedi Warung Kopi di Indralaya : Diimbau Nyerah Saja !

Jumat 02 Aug 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Robiansyah

OGAN ILIR, KORANPALPOS.COM - Polres Ogan Ilir masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang telah membunuh pemilik warung kopi di Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku F sedang kita buru, mudah-mudahan akan segera tertangkap," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Perintahkan Satgas Tindak Tegas Pelaku Illegal Drilling

BACA JUGA:Motor Nabrak Pohon, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah menangkap satu orang pelaku yang menyebabkan pemilik warung kopi di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir meregang nyawa.

Pelaku tersebut bernama Apriadi Darma Putra alias Colet, yang berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.

Terhadap Apriadi, polisi menerapkan Pasal 170 (2) juncto Pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur

BACA JUGA:Tragedi Cemburu di Prabumulih Sumatera Selatan : Pengunjung Kafe Bacok Wanita Idaman hingga Sekarat !

Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Putra Romadon (24), warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pengeroyokan di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

Insiden tragis ini terjadi ketika dua tamu yang mengendarai sepeda motor datang ke warung tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut.

BACA JUGA:Geledah Rumah Pribadi Richard Cahyadi : Tim Penyidik Kejari Muba Sita 1 unit Mobil dan Sertifikat Tanah !

BACA JUGA:Isak Tangis Leni Tak Terbendung, Kala Anggota Keluarganya Hampir Terpanggang di Kobaran Api !

Kategori :