Selain itu, dalam aspek pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Manado mendapatkan nilai paling rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa manajemen lingkungan di kota ini memerlukan perbaikan yang serius untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
4. Sorong
Kota Sorong di Provinsi Papua Barat Daya diberikan predikat kota terkotor dalam kategori kota sedang.
Dalam satu hari, Sorong memproduksi sekitar 15 kontainer sampah, dengan 30 persen dari total sampah tersebut berupa sampah plastik.
Masalah ini diperparah dengan masih dilakukan pembuangan terbuka serta belum adanya kebijakan terkait pengelolaan sampah pabrik dan rumah tangga yang efektif.
Tempat Proses Akhir (TPA) di Sorong juga mendapatkan penilaian yang buruk, menunjukkan bahwa infrastruktur pengelolaan sampah di kota ini perlu diperbaiki.
5. Kupang
Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang mendapatkan predikat kota terkotor untuk kategori kota sedang.
Masalah utama yang dihadapi kota ini adalah kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
Sejak dulu, hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Edukasi dan kampanye tentang pentingnya kebersihan lingkungan perlu ditingkatkan untuk mengubah perilaku warga.
Kota-kota Lain yang Masuk Daftar Terkotor
Selain lima kota tersebut, beberapa kota lain juga mendapatkan perhatian dari KLHK karena masalah kebersihan dan pengelolaan lingkungan mereka:
1. Kota Buol
Kota ini di Provinsi Sulawesi Tengah juga mendapatkan penilaian buruk dalam pengelolaan lingkungan.