Percepat Bangun SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi

Minggu 28 Jul 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Siap Dukung Pertumbuhan Industri dan Bisnis di Lampung

“Secara hukum, masyarakat yang masih menolak uang pembayaran atas lahan miliknya yang telah dilakukan konsinyasi maka tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara khususnya tapak tower, sehingga PLN sudah dapat memulai pekerjaan,’’ jelasnya.

Sepakat, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada PLN dalam proses penyelesaian pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di wilayah kerjanya hingga tuntas.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli 1 Walikota Lubuklinggau, Heri Suryanto, bersama PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, turut menyatakan kesediaannya dan siap mendukung penuh PLN dalam upaya penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang telah dimandatkan oleh Pemerintah Pusat serta sebagai upaya nyata Pemerintah bersama PLN bersinergi demi hadirkan listrik andal guna memicu munculnya potensi-potensi usaha baru di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Empat Lawang khususnya.

BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia Menerima Penghargaan Pin Emas Kapolri

BACA JUGA:PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar

Terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin mengungkapkan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau – Tebing Tinggi masih terus berprogres dengan baik.

“PLN Terus berupaya dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu. Kami yakin dengan dukungan yang diberikan oleh Walikota, Bupati serta sinergi bersama seluruh jajaran Forkompimda yang hadir dapat semakin meningkatkan efektifitas penyelesaian pekerjaan yang tengah dilaksanakan oleh PLN,’’ pungkasnya. ***

Kategori :