Hari Pertama Masa Kampanye, Caleg di Prabumulih Tebar Poster

Rabu 29 Nov 2023 - 19:08 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Golkar Sumsel Dukung Teddy Maju di Pilkada OKU 2024

“Yang pasti di setiap kelurahan itu kita pasang,” tutupnya. 

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP menuturkan pihaknya telah menentukan titik pemasangan APK.

“Kita sudah tetapkan  dan kita sampaikan dan kita koordinasi dengan pemerintah kota, mana yang boleh dan mana yang dilarang,” ujarnya.

Dikatakan Juan sapaan akrabnya, tempat-tempat yang dilarang dipasang APK sudah diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

“Tidak boleh ditempat-tempat rumah ibadah, sekolah, fasilitas umum, trotoar dan bahu jalan, kemudian berdasarkan perda tidak boleh  di pohon, tiang listrik dan lainnya,” tutupnya. ***

Kategori :