Curi Sepeda Motor Mio J, Tiga Pelaku Dibekuk

Kamis 25 Jul 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

Dari hasil pengembangan tersebut, lanjut AKP Aisen Hower SH, dirinya  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M Erwin bersama Team Trabazz untuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku Redi ditempat persembunyiannya di Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan. 

BACA JUGA:Dua Pemuda Asal Baturaja Jadi Korban Begal di OKU Timur : Begini Modus Pelaku !

BACA JUGA:Dapat Info Gerombolan Bermotor Bersenjata, Samapta Polres Muba Lakukan Swepping

"Pelaku Redi berhasil diamankan tanpa perlawanan saat ditangkap. Untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran. Pelaku  Redi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian Dengan Pemberatan," pungkasnya. ***

Kategori :