"Masalah inikan katek yang dirugikan. Inikan masalah internal partai. Jadi penegak hukum tidak ikut campur di dalamnya. Solusi terakhir paling dibuat event baru lagi. Masalah ini sudah 2 bulan mereka rancang," tegasnya.
Khusus dana hibah parpol sudah ada hasil audit BPK RI yang diterima Kesbangpol Limas OKU. Namun karena mendekati Pilkada masalah ini dipolitisir lagi.
"Masalah ini terkesan dipaksakan saja, makanya aparat penegak hukum diam saja," tandasnya. (len)
Kategori :