ASN di Kabupaten Empat Lawang Meradang : Sampai Deadline Terakhir Gaji 13 PNS dan PPPK Belum Cair !

Kamis 11 Jul 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

EMPAT LAWANG, KORANPALPOS.COM - Hingga tenggat waktu terakhir, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang belum juga cair.

Gaji ke-13 ini sangat dinantikan oleh para ASN untuk digunakan bagi keperluan anak-anak sekolah di tahun pelajaran baru.

Sebagian sekolah di bawah Kemendikbud sudah mulai masuk sejak Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Gaji 13 Tak Kunjung Cair, ASN PPPK di Empat Lawang Gigit Jari

BACA JUGA:Gaji 13 Cair Pekan Depan, Pemkot Prabumulih Siapkan Anggaran Rp22 Miliar

Sementara sekolah-sekolah di bawah Kemenag akan segera memulai tahun pelajaran baru pada 15 Juli 2024.

Keterlambatan pencairan ini menambah beban bagi para ASN yang telah merencanakan penggunaan gaji ke-13 tersebut untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

Seorang ASN di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, mengungkapkan rasa kecewanya karena Pj Bupati sebelumnya telah menjanjikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan paling lambat pada minggu ke-2 Juli 2024.

BACA JUGA:Siap-siap ! 5 Juni 2024 ASN Muba Bakal Terima Gaji 13

BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp38,8 Miliar untuk TPP THR dan TPP Gaji 13

Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi, menyisakan waktu hanya sehari lagi untuk memenuhi tenggat waktu pencairan.

"Rasa kecewa dan sedih menjadi satu. Kami sangat berharap bupati menepati janji," ungkap sumber Palpos.

Para ASN berharap agar janji tersebut segera dipenuhi, mengingat pentingnya gaji ke-13 untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka.

BACA JUGA:Silpa Pemkab Ogan Ilir Rp3 Miliar, Panca: Terbesar dari Pemotongan Gaji ASN

BACA JUGA:Terbukti Korupsi ! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Kategori :