PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan(Sumsel) memeriksa istri tersangka utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
"Ya istri Antoni tersangka utama kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024 kemarin, hari ini memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Kapolsek Sukarame, Palembang Kompol Ikang Ade Putra di Palembang, Jumat, 5 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa status istri tersangka utama Antoni masih sebagai saksi, pihaknya memanggilnya untuk berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya.
Sementara itu Heni, sebagai istri tersangka utama memenuhi panggilan, tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 16.12 WIB, dengan memakai hijab dan mengenakan masker.
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Fuso Tabrak Satu Keluarga di Jalintim : Bocah 7 Tahun Tewas !
BACA JUGA:Perampok dengan Senjata Mainan Kena Tembak : Ini Pengakuannya !
Ia sempat menepis bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang dilakukan oleh suaminya tersebut
"Saya tidak tahu aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya," ucapnya ke awak media sembari berjalan dengan tergesa-gesa.
Ia menyebutkan dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi.
BACA JUGA:Rumahnya Sering Dipakai Transaksi Narkoba : Warga Sungai Keruh Diamankan !
BACA JUGA:Yamaha Aerox Hantam Trotoar : Dua Remaja Tewas dan Satu Kritis !
"Ya tim gabungan menangkap Antoni di Sumatera Barat hari ini Sabtu (1/7) langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Untuk diketahui, pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra (25), terkuak setelah 1 dari 3 pelakunya ditangkap di Batam, tersangka Pongki Saputra.
Karyawan koperasi simpan pinjam itu dikubur dan dicor semen, belakang ruko Distro Anti Mahal milik nasabahnya, Antoni (DPO), selaku otak pelaku.