Polisi Periksa Istri Antoni : Pelaku Cor Pegawai Koperasi !

Jumat 05 Jul 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Istrinya mulai kehilangan kontak korban Anton, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Malaysia di Palembang : Disita 1,5 Kilogram !

BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswa SD : Begini Tanggapan Pemkot Palembang !

Dari pengakuan tersangka Pongki kepada polisi, pada hari itulah mereka menghabisi korban.

Satu pelaku lagi yang masih buron temannya Pongki, Kalf (DPO) yang tak lain adik ipar Antoni.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengungkapkan motifnya pelaku utama (Antoni) merasa jengkel dan sakit hati dengan korban.

Dimana pelaku meminjam uang Rp10 juta dan dirasa bunganya tinggi, sehingga belum bisa melunasinya.

BACA JUGA:Penggerebekan Kontrakan di Musi Rawas, Polisi Tangkap 18 Orang dan Amankan Sabu

BACA JUGA:Innova Remuk Dihajar KA Babaranjang : Begini Kondisi Sopir !

“Pelaku utama itu bukannya membayar, tapi mau meminjam lagi uang. Namun tidak diberi, sehingga terjadi keributan dengan korban (melalui telepon),” ungkap Harryo, di Polrestabes Palembang, Rabu sore, 26 Juni 2024.

“Pelaku utama merasa jengkel dan sakit hati dengan korban,” tambahnya. 

Antoni lalu merencanakan membunuh korban. Dia mengajak adik iparnya, Kalf. Sementara Kalf mengajak temannya, Pongki Saputra, berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan tinggal di Palembang.

Pada hari pelaksanaan eksekusi itu, korban diduga sengaja dipanggil dipanggil Antoni.

Tapi Kalf dan Pongki sudah ada di Distro Anti Mahal milik Antoni, di Jl H Dahlan HY Blok D2, Nomor 1-2, Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.

“Kedua pelaku itu pura-pura sebagai pembeli, agar korban tidak curiga. Pelaku utama sudah menyiapkan besi, berupa kunci pas,” terang Harryo.

Antoni lalu mengajak korban mengobrol. Saat korban lengah, Kalf yang pertama kali memukul korban. Tiga kali ke leher belakang.

Kategori :