Selanjutnya giliran Antoni, juga 3 kali memukul korban.
“Tersangka yang sudah ditangkap ini (Pongki Saputra), ikut 1 kali memukul korban. Dia juga sempat menendang korban 1 kali, untuk memastikan sudah meninggal dunia,” ulas Harryo.
Kepada polisi, tersangka Pongki juga mengaku yang punya ide untuk mengubur korban adalah Antoni selaku otak pelaku atau pelaku utama.
Di halaman belakang ruko, ada kolam kecil saluran air. Lalu para pelaku menggalinya pakai cangkul.
“Korban dikubur, ditumpuki batu-batu, lalu dicor semen bagian atasnya,” sambung lulusan Akpol 1996 itu. Dari perkara ini, pihaknya sudah mengamankan barang bukti kunci pas alat untuk memukul korban, cangkul untuk mengubur korban, serta handphone (hp) milik korban.
Kata Harryo, korban awalnya dilaporkan hilang kontak pada 8 Juni 2024 sore hari.
Setelah paginya pamit kerja seperti biasa, melakukan penagihan.
Berselang hari, keluarganya melaporkan kehilangan korban ke kepolisian.
"Laporan awalnya orang hilang. Kami pikir akan pulang beberapa hari kemudian, atau ada kepentingan pribadi terkait pekerjaannya," aku Harryo.
Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Salah satunya hp milik korban sudah berpindah tangan.
Polisi menyelidiki debitur-debitur yang menjadi nasabah korban. Mereka mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, yang jadi nasabah korban.
Penyelidikan dilakukan gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Reskrim Polsek Sukarami.
Anggota Reserse itu mendatangi rumah Antoni. "Anggota mengintip-intip, terlihat bercak darah, lalu ada cutter berlumuran darah," beber Harryo.
Hanya saja penghuni rumah itu sudah tidak ada lagi. Baik itu Antoni, istri dan anaknya, serta pembantu rumah tangga.
"Yang ternyata benar, pegawai koperasi simpan pinjam itu menjadi bagian dari korban pembunuhan berencana," tegasnya.
Dari hasil scientific crime investigation, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelakunya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/6).