Perampok dengan Senjata Mainan Kena Tembak : Ini Pengakuannya !
Tersangka Asep terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan-Foto : Isro -
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Asep Supriadi (35), seorang driver ojek online yang tinggal di Lorong Pencak Isteri, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Penangkapan ini terjadi setelah video aksi perampokan menggunakan pistol mainan oleh Asep viral di media sosial.
Penangkapan terhadap Asep dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024, di tempat persembunyiannya.
Aksi perampokan yang dilakukan Asep terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024, di Kalidoni.
BACA JUGA:Penangkapan Dramatis Perampok Bersenpi di Palembang yang Sekap ART dan Viral di Sosmed !
BACA JUGA:Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Albar Seorang Petani di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Dalam aksinya, Asep menggunakan senjata mainan untuk menodong seorang asisten rumah tangga (ART) dan enam bocah laki-laki.
Pelaku Asep dengan korban yang tak lain pemilik rumah yakni bernama Siti Kholidah itu masih memiliki hubungan keluarga jauh dimana korban merupakan bibi dari mantan istri pelaku.
Saat masih berstatus istri pelaku, korban sempat memberikan sebuah ruko atau lapak dagangan untuk membuka tempat usaha.
Namun, ketika pelaku bercerai dengan istrinya saat itu, korban kembali menarik ruko yang sempat diberikannya itu dari tangan pelaku sehingga pelaku tidak bisa lagi membuka atau menjalankan usahanya.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswa SD : Begini Tanggapan Pemkot Palembang !
BACA JUGA:Rumahnya Sering Dipakai Transaksi Narkoba : Warga Sungai Keruh Diamankan !
"Hal itulah yang menjadi pelaku sakit hati dan menyimpan dendam sehingga berniat jahat melakukan perampokan menggunakan pistol mainan milik anaknya itu di rumah korban," terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 5 Juli 2024.
"Saya taubat dan tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini. Saya merasa sangat menyesal dan sekarang sudah tahu rasanya dihadapkan pada konsekuensi hukum," kata Asep Supriadi saat dihadapkan pada petugas di Polrestabes Palembang.