Penidakan Jukir Liar Harus Tegas : Namun Tetap Humanis !

Seorang Jukir yang terjaring razia Timgab Kota Palembang dan keterangan parkir gratis di depan salah satu Minimarket-Foto : koer Palpos -

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Adanya keluhan warga masyarakat terkait uang parkir yang ditarik para oknum terhadap pengunjung di kawasan minimarket, yang seharusnya gratis ditindaklanjuti pemerintah plus pihak berwenang.

Salah satunya dilakukan Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) dengan melakukan upaya  penertiban terhadap  juru parkir (Jukir) liar di Kota Palembang yang kini rutin dilakukan.

Tindakan penertiban ini dilakukan Tim Gabungan (Timgab)  yang masing-masing terdiri dari jajaran Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan POM TNI.

Dimana Timgab menertibkan puluhan jukir ilegal yang beroperasi di sejumlah minimarket di kota Palembang.

BACA JUGA:Dukung Transparansi dan Inovasi, KPK – Pemprov Sumsel Teken Kerja Sama

BACA JUGA:Terima 7 Laporan Masyarakat Terkait Anggota Parpol Lolos PPS : Ini Tindakan Bawaslu Ogan Ilir !

Upaya penertiban yang dilakukan dengan menyisir sejumlah minimarket. Hasilnya, puluhan Jukir liar berhasil ditertibkan untuk dilakukan pembinaan.

Walaupun berhasil menyisir dan menjaring jukir liar tersebut namun penertiban yang dilakukann Timgab buka taka da kendala karena para Jukir yan ditertibkan sempar uring-uringan takut terjaring.

Kondisi ini, membuat Timgab harus esktra tegas melakukan razia tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza saat dikonfirmasi mengatakan, langkah penertiban merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait perilaku jukir yang sering kali melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:Libatkan Pelajar Kendalikan Inflasi dengan Masifkan Program GSMP

BACA JUGA:Pemkab OKU Distribusikan 11 Ribu Paket Sembako untuk Korban Banjir

"Kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat tentang jukir-jukir yang beroperasi tanpa izin dan meresahkan," ungkapnya.

Sedangkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan memberikan pendataan, pembinaan, dan edukasi kepada para jukir liar yang terjaring razia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan