Pembunuh Pemas Permata yang Kerangkanya di Kebun Sawit Keluang Muba Serahkan Diri : Ternyata Ini Motifnya !
Tersangka Guntur saat di Mapolsek Keluang-Foto : Romi Rivano-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Karena gerah dan ketakutan mengetahui polisi yang terus menerus memburu dirinya.
Akhirnya Guntur (23) warga Bandar Jaya, terduga pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke Polres Muba dengan diantar oleh keluarganya pada hari Jum'at 24 Mei 2024.
Korban pembunuhan sendiri adalah Pemas Permana (17) yang masih merupakan tetangga dari terduga pelaku yang bertempat tinggal di RT 003 Dusun 1 Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Sempat heboh sebelumnya, bahwa pada hari Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 wib seorang pemanen buah sawit menemukan kerangka manusia yang ada di kebun sawit plasma kelompok 1708 kapling 177 di dusun III Desa Cipta Praja Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Pembobol Ruko Manisan, Warga Seleman Dibekuk
BACA JUGA:Buron Sebulan, Pelaku Curanmor Dibekuk
Setelah ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Keluang yang di back up oleh unit Idik Sat Reskrim polres Muba yang juga melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara Palembang.
Disimpulkan bahwa ada tanda kekerasan pada tubuh korban yang kemudian diketahui bahwa korban bernama Pemas Permana warga desa Bandar jaya yang sebelumnya dikabarkan menghilang.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi melalui Kapolsek Keluang AKp Hendra Sutisna SH, saat dikonfirmasi Senin 27 Mei 2024 membenarkan adanya terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut .
"Guntur terduga pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini datang ke Polres Muba dengan diantar keluarganya untuk menyerahkan diri," jelas Hendra.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Bawah Fly Over Simpang Tanjung Api-Api Palembang : Ibu dan Anak Tewas !
BACA JUGA:Petani Sawit di Musi Rawas Mulai Tenang : Biang Pencuri Sawit Meresahkan Tertangkap, Ini Orangnya !
Lanjutnya, dimana sebelumnya tim gabungan dari Polsek Keluang dan Polres Muba gencar melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut.
"Kami sempat mengejarnya di Jambi, juga tempat kediaman tersangka sudah kami datangi, dan mungkin karena ketakutan, akhirnya ia diserahkan keluarganya ke Polres Muba pada hari Jum'at 24 Mei 2024 dan setelah tersangka diamankan, peristiwa tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-07/V/2024/Spk/Polsek Keluang/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 25 Mei 2024." Paparnya