Selebgram Asal Palembang Sampaikan Pembelaannya Terkait TPPU Narkotika

Sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hasil penjualan narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung-FOTO : ANTARA-

LAMPUNG, KORANPALPOS.COM - Sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hasil penjualan narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung pada Kamis, 4 Maret 2024.

Terdakwa, Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pembelaannya, yang mencakup 15 poin yang dihadirkan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Dalam pembelaannya, Adelia Putri Salma memberikan kronologis peristiwa sebenarnya yang terjadi selama pernikahannya dengan Khadafi, suaminya yang terlibat dalam kasus narkotika.

BACA JUGA:Penyidik Temukan Fakta Baru Tersangka TPPO Magang di Jerman Terima Keuntungan

BACA JUGA:Karyawan Alfamart di Ogan Ilir Rekayasa Pencurian

Adelia menjelaskan bahwa ia mengenal Khadafi sejak tahun 2012 melalui keponakannya, yang pada saat itu Khadafi merupakan seorang duda yang memiliki beberapa usaha, termasuk showroom mobil, sarang burung walet, dan kebun karet.

Pada tahun 2019, Khadafi yang saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Sorong, mengungkapkan keinginannya untuk menikahi Adelia setelah bercerai dengan istrinya.

Meskipun awalnya ditentang oleh orang tua Adelia, namun pada tahun 2021, keduanya resmi menikah.

BACA JUGA:Kejari OKU Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi BPBD OKU ke Penyidikan

BACA JUGA:Kejati Sumsel Menerima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa

Adelia menjelaskan bahwa sejak menikah, ia selalu mendukung Khadafi, yang saat itu masih berada di dalam penjara.

Khadafi terus memberikan nafkah kepada Adelia, yang berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, dari hasil usaha yang dikelola oleh keluarganya, termasuk sarang burung walet, minimarket, kontrakan, dan kebun karet.

Pada tahun 2020 dan 2022, keduanya membeli beberapa barang berharga, termasuk mobil, melalui sistem kredit.

BACA JUGA:Tragedi Ledakan Kapal Jukung di Sungai Musi Palembang : 1 ABK Tewas, 1 Lagi Dinyatakan Hilang !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan