Dua Komplotan Begal di Banyuasin Tertangkap, Keliling hingga Malam Cari Mangsa

--

BANYUASIN - Unit Reskrim Polsek Mariana berhasil meringkus dua dari lima pelaku begal yang masih di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang korban, Sandi Satria (19), warga Jalan Bungur, RT 029/005, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin, melaporkan aksi kejahatan yang menimpanya kepada Polsek Mariana.

Korban Sandi Satria menjadi saksi dari peristiwa tersebut dan memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan polisi.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Lawang Wetan Digerebek Polisi

BACA JUGA:Ciloko ! Residivis Ngiler Istri Teman Sendiri

Dua dari lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial RT (18) dan PH (17).

Penangkapan keduanya berlangsung tanpa adanya perlawanan, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.

Aksi kedua pelaku terjadi di Jalan Sabar Kaya, Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, pada Kamis, 2 November 2013, sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Oknum ASN Muba Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Dugaan Penculikan 3 Petani di Banyuasin oleh Oknum Pegawai Perkebunan Sawit Menyulut Protes Warga

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasi Humas Iptu Sutedjo, menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah bagian dari sebuah kelompok kriminal yang terdiri dari lima pelaku.

Tiga pelaku lainnya berinisial Ao, FI, dan CI masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut, kelima pelaku berkumpul di rumah CI di Lorong Pasiran, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Kehilangan Modal Judi Slot, Akhirnya Terjerumus ke Jalur Kriminal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan