Ciloko ! Residivis Ngiler Istri Teman Sendiri

Tersangka diamankan di Mapolsek Tungkal Polres Banyuasin--

BANYUASIN – Seorang penjahat kambuhan (residivis) kasus kepemilikan senjata api ilegal dan penembakan, penggelapan motor,  pemerasan dan pengancaman, kembali ditangkap aparat Polsek Tungkal Ilir. 

Madi (37) kali ini terlibat percobaan pemerkosaan, disertai mengancam bunuh istri temannya sendiri. 

Korbannya, ibu rumah tangga berinisial LL (25), warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Oknum ASN Muba Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Tragedi di Proyek PLTU Sumbagsel 1: Pekerja Asal Lampung Meninggal Dunia Tertimpa Alat Mesin

‘’Kejadiannya di rumah korban, pada 23 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 00.45 WIB,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra  melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R Nugroho Panji SH MH, kemarin.

Dijelaskan, sebelumnya tersangka datang menemui suami korban, berinisial MS. Tersangka berdalih mengajak ngisap sabu. Lalu tersangka mengajak MS pergi, dan ditinggalkan di sebuah tempat. 

“Alasannya tersangka ada keperluan sebentar, ternyata tersangka balik lagi ke rumah korban,” terangnya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan 3 Petani di Banyuasin oleh Oknum Pegawai Perkebunan Sawit Menyulut Protes Warga

BACA JUGA:Polisi Reka Ulang Kasus Selegram Buang Bayi di Tong Sampah Bandara

Tersangka diduga sudah merencanakannya. Dia ambil baju yang sering dipakai suami korban bekerja, berada di luar rumah. Dipakainya, lalu naik ke atas rumah panggung korban.  

“Kondisi lagi mati lampu. Dengar suara ada kaki melangkah, korban memanggil. Tapi tersangka diam saja,” beber Panji. 

Begitu sudah masuk kamar, tersangka langsung mengalungkan tangannya ke leher korban. Sambil memaksa mencium, menarik menarik tubuh korban hingga terjatuh ke tempat tidur. 

BACA JUGA:9 Bulan Masuk DPO, Pelaku Jambret di Prabumulih Diringkus Tim Elang Muara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan