Musi Rawas Gempar ! Suami Tega Bakar Istri lantaran Minta Cerai, Berikut Kronologis Kejadiannya

Polisi memasang police line di puing-puing rumah korban yang ludes terbakar, Senin, 12 Februari 2024-Foto : humas Polres Mura -

MUSIRAWAS - Warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan mendadak gempar.

Seorang suami nekat membakar istrinya sendiri setelah meminta untuk bercerai. 

Peristiwa tragis ini mengguncang warga setempat dan menyebabkan korban mengalami luka bakar serius yang memerlukan perawatan medis darurat di rumah sakit.

BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Didakwa Tugikan Negara Rp1,77 Triliun

BACA JUGA:Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Satu Pelaku di Bawah Umur !

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 12 Februari sekitar pukul 14.15 WIB, di mana pertengkaran hebat pecah antara suami, yang identitasnya disamarkan sebagai NN (36 tahun), dan istrinya, RS (39 tahun). 

Pertengkaran itu bermula dari tuntutan cerai yang diajukan oleh korban, yang merasa sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Meskipun alasan tuntutan cerai tersebut adalah untuk perlindungan diri, pelaku justru merasa tersinggung dan marah besar.

BACA JUGA:Polisi Buru Bos Pemilik 111 Kg Sabu dan 131.695 Butir Ineks

BACA JUGA:Tragedi Ketek Tenggelam di Sungai Musi: Akhirnya Udin Korban Terakhir Ditemukan, Begini Kondisinya !

Tanpa berpikir panjang, NN melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap RS. Namun, tindakan kejam itu tidak cukup bagi NN.

Tanpa belas kasihan, ia membakar istrinya yang berada di dalam rumah bekas bangunan madrasah.

Menurut Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, korban mengalami luka bakar serius di bagian punggung dan sebagian kaki.

BACA JUGA:Tawuran Antarkelompok di Palembang Kembali Memakan Korban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan