Tawuran Antarkelompok di Palembang Kembali Memakan Korban

Tim gabungan, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Polsek Kertapati berhasil mengamankan satu pelaku aksi tawuran-Foto: Isro-

PALEMBANG - Kembali terjadi aksi tawuran antarkelompok di kota Palembang yang berujung pada kehilangan seorang korban jiwa, seorang remaja yang dikenal sebagai M Putra Alam (19). 

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 9 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane, depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berawal sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban bersama beberapa saksi serta anggota kelompok KITO NGAWUR tiba di lokasi kejadian dengan tujuan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lawan yang dikenal sebagai IG ENJOY GALO.

Sesampainya di tempat kejadian, tanpa ada peringatan atau pembicaraan lebih lanjut, kelompok lawan langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. 

BACA JUGA:Bus Pariwisata Terguling, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas di Tempat

BACA JUGA:Depresi ! Pecahkan Kaca Rumah Tetangga, Oknum PNS Prabumulih Diamankan Polsek Prabumulih Timur

Serangan tersebut begitu cepat dan ganas sehingga korban, Putra Alam, tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara kelompok IG ENJOY GALO yang melakukan serangan langsung melarikan diri ke arah Jembatan Musi 2 setelah aksi kekerasan tersebut.

Mendapat laporan tentang insiden tersebut, unit TKP 602 Musi 2 dan Command Center, piket Pawas, Panit SPKT, Unit Identifikasi, dan Piket Reskrim segera bergerak menuju TKP.

Korban, M Putra Alam, kemudian dibawa oleh Unit Identifikasi Polrestabes Palembang ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Detik-detik Kijang Ditabrak Babaranjang : Mobil Ringsek Berat, Terseret 15 Meter, Begini Kondisi Sopir !

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus Penyekapan di Rumah Indekos, 5 Orang Diamankan

Polisi tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tindakan.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Polsek Kertapati berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan