Komisi VIII Desak Menteri Haji Lengkapi Struktur Baru
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina-Foto: Antara-
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah bergerak cepat dalam melengkapi struktur organisasi baru usai resmi bertransformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 26 Agustus 2025.
Anggota Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, menegaskan pengisian jabatan harus segera dilakukan agar kementerian dapat menjalankan fungsi strategisnya.
“Struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9).
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Pertemuan Perdamaian Timur Tengah Undangan Trump
BACA JUGA:Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, DPR Dorong Aturan Tegas dari Kemenkeu dan Kemendagri
Menurut Selly, tugas kementerian yang kini dipimpin Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan sangat kompleks. Selain mengelola jamaah haji dalam jumlah besar, kementerian juga dituntut mampu melakukan diplomasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi. “Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek,” katanya.
Ia menekankan pentingnya seleksi terbuka dalam pengisian jabatan agar kementerian diisi orang-orang berkualitas. “Tidak perlu dibatasi hanya dari Kementerian Agama. Bisa dari akademisi, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI-Polri,” ujarnya.
Selly juga mengingatkan agar transformasi kelembagaan tidak sekadar menjadi perubahan nama. Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, harus benar-benar meningkatkan layanan, baik dari sisi biaya, kesehatan, hingga keamanan jamaah.
BACA JUGA:Tim Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
BACA JUGA:Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol Dibahas Sekaligus
Sementara itu, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i memastikan seluruh pegawai dan aset terkait haji di Kementerian Agama siap dialihkan.
Mulai dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga unit di tingkat kanwil dan embarkasi akan dipindahkan ke kementerian baru.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa pengisian struktur akan dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan kompetensi.
BACA JUGA:BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme