Propam Polda Sumsel Terus Periksa Anggota Polri yang Menabrak Siswa di Lubuklinggau

Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan bahwa Divisi Propam tetap akan memproses anggota Polri, Bripka Alexander, yang terlibat dalam kecelakaan menabrak dua pelajar di Kota Lubuklinggau.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, dan mengakibatkan salah satu korban tewas.

Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Sengaja Jadi Penjahat Jalanan di Kota Lubuklinggau, Begini Nasib Jumadi Dahir

BACA JUGA:Tepergok Pindahkan Bio Solar ke Jeriken, 3 Pemuda Asal OKU Selatan Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih

Meskipun Bripka Alexander adalah seorang polisi, namun proses hukum tetap akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini kasus Bripka Alexander yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian. Meski berprofesi sebagai polisi, namun Bripka Alex tetap diproses sesuai aturan yang ada," ujar Sigit Adi Wuryanto.

Tabrakan tragis antara personel Polres Kota Lubuklinggau dengan dua pelajar siswa SMP tersebut menyisakan duka mendalam di masyarakat.

BACA JUGA:Viral ! Aksi Nekat Bonceng 7 di Jembatan Ampera, Ini yang Dilakukan Ditlantas Polda Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

Reffi, yang mengendarai motor, meninggal dunia, sedangkan pelajar Syahril yang diboncengnya mengalami luka-luka.

Sigit Adi Wuryanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memihak kepada Bripka Alexander.

Meskipun insiden ini melibatkan seorang anggota Polri, namun proses hukum akan berjalan secara profesional.

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat di OKU Meninggal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan