Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp500 Juta

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kejari Muaraenim--

MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) senilai sekitar Rp500 juta lebih dari 108 perkara di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (23/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim serta para undangan.

Kemudian, mereka melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap terdiri narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam, HP, alat timbang digital dan perkara lainnya.

BACA JUGA:Upaya Hukum Kades Tanjung Agung Muaraenim Kambali Kandas

BACA JUGA:Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Tutup 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH, mengatakan di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim jumlah penyalahgunaan Narkotika dan Kriminal lainnya cukup tinggi.

Khusus penyalahgunaan narkotika tidak hanya terpaku kepada pengguna saja yang melakukan kejahatan melainkan mereka yang terlibat sebagai Bandar Narkoba atau perantara dalam jual beli narkotika, hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan tidak pedulinya masyarakat terhadap bahaya Narkotika itu sendiri. 

Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Material Prasarana Kereta Api Tertangkap !

BACA JUGA:Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup Paksa Tim Gabungan

Patut diketahui dampak dari Narkoba dapat merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi dan halusinasi.

Narkoba jika digunakan terus menerus akan menyebabkan ketergantungan dan jika terjadi over dosis dapat mengakibatkan kematian. 

"Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan kepada anak-anak remaja tentang bahaya narkoba sedari dini mungkin," jelasnya.

BACA JUGA:Tok ! Oknum Guru Ponpes Cabul di OKI Divonis 13 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan