Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Tutup 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Alat berat yang digunakan tim gabungan Polda Sumsel menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Muba-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumatra Selatan dalam menutup 33 unit penyulingan minyak ilegal di Dudun Berdikari Sukajaya, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (21/11).

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Sumsel.

Menurut Tjahyo Nikho Indrawan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan dukungan penuh terhadap tindakan konsisten Tim Gabungan Polda Sumsel dalam menindak penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup Paksa Tim Gabungan

BACA JUGA:Tragedi Tenggelamnya Novi di Sungai Musi: Pencarian Selama Dua Hari Berakhir Dalam Duka Mendalam

"Tindakan ini sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi," ujarnya.

Pertamina mengajak masyarakat untuk membeli BBM di gerai resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang menjamin kualitas dan keamanan produk.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pengisian berulang dan melaporkan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas dan lengkap.

BACA JUGA:Tragedi Tenggelamnya Novi di Sungai Musi: Pencarian Selama Dua Hari Berakhir Dalam Duka Mendalam

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Jalan Palembang-Indralaya : Pengemudi Pikap Meninggal !

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa penutupan 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba dilakukan untuk mengatasi dampak negatif dari kegiatan ilegal tersebut.

Selain merusak lingkungan, kegiatan illegal refinery juga menimbulkan kerugian bagi negara.

"Dampak negatif dari kegiatan illegal refinery mencakup pencampuran minyak sulingan ilegal dengan BBM subsidi, yang dapat menghambat penyaluran sesuai peruntukan untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkap Kapolda Sumsel.

Pertamina dan aparat penegak hukum terus berupaya menjaga integritas dan keamanan pasokan BBM bersubsidi, serta mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan kecurangan yang dapat merugikan bersama.(*/ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan