Pasca-Lebaran 2024 : Jumlah Janda Baru di Palembang Bakal Melesat !

Pengadilan Agama Kota Palembang-FOTO : pa-palembang.go.id -

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Angka perceraian di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengalami lonjakan signifikan setelah perayaan Lebaran tahun ini.

Data dari Pengadilan Agama Kota Palembang menunjukkan bahwa sejak Januari 2024, terdapat peningkatan drastis dalam jumlah kasus perceraian.

Mengutip portal PA Palembang periode 2 Januari 2024 sampai Juni 2024 tercatat 1491 kasus baru yang terdiri atas gugat cerai dan gugat talak.

BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Penghasil Janda Terbanyak di Indonesia : Sumatera Selatan Termasuk !

BACA JUGA:Janda di Prabumulih Bertambah 456 Orang, Perceraian Didominasi Faktor Ini

Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi, mengungkapkan bahwa pada pekan pertama setelah tanggal 16 April 2024, sudah tercatat sebanyak 91 kasus perceraian baru.

Yuli menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tren sebelumnya yang menunjukkan penurunan selama bulan Ramadhan.

Pada bulan Januari, Pengadilan Agama menangani 299 kasus, Februari 202 kasus, dan Maret 186 kasus.

BACA JUGA:Kasus Perceraian di Kabupaten OKU Menurun

BACA JUGA:Tekan Angka Perceraian dan Kasus KDRT

Namun, setelah Lebaran, terjadi kenaikan tajam dalam grafik jumlah kasus perceraian.

Penyebab dari lonjakan kasus perceraian ini sangat bervariasi.

Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran oleh suami, hingga ketidakcocokan antara suami dan istri yang telah lama terpendam.

BACA JUGA:Menjadi Manusia Super: Tips Menjalani Hidup Sehat untuk Kualitas Hidup Maksimal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan