Pasca-Lebaran 2024 : Jumlah Janda Baru di Palembang Bakal Melesat !

Pengadilan Agama Kota Palembang-FOTO : pa-palembang.go.id -

Peningkatan jumlah perceraian di Palembang pasca-Lebaran 2024 menjadi refleksi dari dinamika sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

Peran Pengadilan Agama dalam memberikan nasihat, mediasi, dan penyelesaian secara adil menjadi kunci untuk mengelola kasus-kasus perceraian ini dengan baik.

Dengan upaya yang terus-menerus, diharapkan jumlah perceraian dapat ditekan dan stabilitas keluarga di Palembang dapat terjaga lebih baik ke depannya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan