Kronologi Keributan Berujung Pembunuhan di Kolam Retensi Palembang : 2 Pelaku Ditangkap, 4 Luka-Luka, 1 Tewas

Elot, pelaku utama yang membacok Wiwit hingga tewas berhasil dibekuk aparat Polsek SU I Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Janda yang Tega Bunuh Putri Kandung Mengalami Guncangan, Kini Jalani Pemeriksaan Psikologi

"Kami berhasil menangkap Rifky setelah kejadian, dan kemudian dari pengembangan kasus, Etot berhasil kami amankan di kawasan Kertapati," ungkap Kapolsek. 

Kronologi kejadian bermula ketika sebuah keributan pecah antara Rifky dan pacarnya di sekitar kolam retensi. 

Nando, salah seorang saksi yang berada di lokasi, mencoba melerai namun malah memicu pertikaian lebih lanjut. 

BACA JUGA:Bapak Biadap di Sekayu Tega Rudapaksa Anak Kandung : Ini Tampang Pelaku !

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau : Sebelum Nyerah, Kabur ke Musi Rawas !

"Kalau nak ribut dengan pacar, jangan di sini," ujar Nando, memprovokasi Rifky yang kemudian membacoknya di kepala.

Reaksi cepat Etot, teman Rifky, memperburuk situasi dengan membacok Andre dan Rio secara membabi buta. 

Wiwit, yang berusaha melerai, justru menjadi korban berikutnya. 

"Saat mencoba menghentikan pertikaian, Wiwit disergap dan diterjang dengan kekerasan yang mengakibatkan luka fatal," tambah Kapolsek Adriyan.

Dua pelaku lainnya, DV dan HR, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi sebagai tersangka. 

Sementara itu, Andre, Rio, dan Dian Suputra, yang juga terluka dalam insiden tersebut, telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dan dinyatakan dapat pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan yang memadai.

Atas perbuatannya, Rifky dan Etot dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden ini serta mencari keempat pelaku lainnya yang masih buron. 

"Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban dan keluarganya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan