Sumatera Selatan Bakal Menjadi 26 Kabupaten/Kota : Berikut 9 Calon Daerah Persiapan yang Segera Diresmikan !

Sumatera Selatan bakal menjadi 26 wilayah administratif dengan bertambahnya 9 calon daerah otonomi baru-Foto : Dokumen Palpos-
Salah satunya adalah kebutuhan akan infrastruktur yang memadai di kabupaten/kota baru tersebut.
Pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan harus diprioritaskan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pemekaran secara langsung.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pemekaran tidak menimbulkan konflik kepentingan antar wilayah.
Proses pemekaran harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pakar pembangunan.
Dengan adanya kabupaten/kota baru, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum diharapkan dapat lebih cepat terlaksana.
Hal ini karena pemerintah daerah yang lebih kecil biasanya lebih fokus dan efisien dalam mengelola sumber daya dan anggaran.
Pemekaran wilayah memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan akan lebih mudah dan cepat.
Pemekaran juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah baru.
Dengan adanya pemerintah daerah yang lebih fokus pada pengembangan ekonomi lokal, potensi ekonomi di wilayah tersebut dapat lebih optimal dikembangkan.
Proses pemekaran wilayah membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat.
Pemerintah daerah baru akan memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya secara mandiri, sehingga kontribusi PAD terhadap pembangunan daerah dapat lebih signifikan.
Pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.