Harga Emas Antam Rabu 26 Juni 2024 : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1,361 Juta per Gram !
Pekerja menyelesaikan tahap akhir pembuatan perhiasan dari emas putih di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2024).-FOTO : ANTARA-
Memahami perbedaan antara harga jual dan harga buyback emas Antam, serta kebijakan pajak yang berlaku, sangat penting bagi investor yang ingin berinvestasi dalam emas batangan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Selisih Harga Jual dan Buyback
Pada Rabu, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam adalah Rp 126.000 per gram.
Jika Anda membeli emas dengan harga Rp 1.361.000 per gram dan menjualnya kembali di hari yang sama dengan harga Rp 1.235.000 per gram, Anda harus mempertimbangkan selisih ini sebagai potensi kerugian.
2. Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemegang NPWP mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan non-NPWP, baik dalam pembelian maupun penjualan kembali emas.
Potongan pajak ini perlu diperhitungkan dalam menghitung keuntungan dan kerugian investasi.
3. Fluktuasi Harga Emas
Harga emas dapat berfluktuasi setiap hari. Investor harus memantau harga emas secara berkala untuk menentukan waktu terbaik dalam membeli atau menjual emas.
Penurunan atau kenaikan harga emas dapat terjadi karena berbagai faktor ekonomi global dan domestik.
4. Strategi Investasi Jangka Panjang
Emas adalah investasi yang lebih baik untuk jangka panjang.
Meskipun ada fluktuasi harga dalam jangka pendek, emas cenderung mempertahankan nilainya atau bahkan meningkat dalam jangka panjang.