Polri Resmi Luncurkan Digitalisasi Layanan : Salah Satunya untuk Percepat Perizinan Acara !
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan p-FOTO : ANTARA-
Polri juga telah melakukan risk assessment untuk memastikan kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri siap untuk menerapkan perizinan online ini di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Beberapa kota yang menjadi target berikutnya termasuk Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan provinsi-provinsi lainnya.
BACA JUGA:Wakapolri: Produk Jurnalistik yang Sah Tidak Dapat Dipidana
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras
“Kami berharap melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, memberikan apresiasi atas inisiatif digitalisasi layanan perizinan ini.
“Harapannya dengan OSS satu pintu ini dapat meningkatkan lagi karya-karya kami secara domestik maupun internasional yang dapat meningkatkan value ekonomi dan ekosistem kami,” ucapnya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Peluncuran digitalisasi layanan perizinan oleh Polri ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan di Indonesia, khususnya dalam industri kreatif.
Dengan adanya layanan digital ini, diharapkan bahwa penyelenggara acara dapat lebih fokus pada kualitas acara mereka tanpa harus terbebani oleh proses birokrasi yang rumit.
Polri juga menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan ini berdasarkan masukan dari para pelaku industri kreatif.(ant)